PerkaraPerdata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c dilakukan oleh: a. Bupati; b. Wakil Bupati; dan/atau c. CPNS/PNS Daerah dalam lingkup tugas kedinasan. kasasi, memori peninjauan kembali/kontra memori peninjauan kembali, dan/atau berkas lain berkaitan dengan penanganan perkara Tata Usaha Negara. Paragraf 6 Perkara di Badan
Darihasil penelitian dan pembahasan penyebab tidak dikabulkannya permohonan pendaftran tanah bagi pemohon yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun di Kantor
Terdapatpengecualian atas paritas creditorum, yaitu : 3. secured creditors, para kreditor pemegang hak jaminan kebendaan (Pasal 55 UU No. 37 th. 2004) dan kepadanya berlaku stay (Pasal 56 ayat (1) - 90 hari sejak tanggal putusan pailit diucapkan) ; * Pasal 55 : (1) Dengan tetap memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56
Putusanpeninjauan kembali perkara pidana AK ini kemudian diajukan oleh GG sebagai novum dalam peninjauan kembali kasus perdata. Dalam peninjauan kembali perkara perdata yang diajukan GG, majelis hakim peninjauan kembali menyatakan bahwa Putusan Nomor 104PK/Pid. Sus/2015 merupakan novum yang menentukan sehingga majelis hakim peninjauan kembali
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu.
contoh memori peninjauan kembali perdata